IQNA

Pemerintah Uzbekistan melarang penjualan busana Muslim

9:47 - March 19, 2012
Berita ID: 2293728
Dalam rangka mempersulit kehidupan umat Islam, pemerintah Uzbekistan kini melarang dijualnya pakaian-pakaian Islami secara bebas.
Para penjual pakaian di Tashkent berkata bahwa awal bulan ini para petugas mendatangi toko-toko kami secara lisan mengatakan bahwa kita tidak lagi diperbolehkan menjual busana Muslim.
Menurut pernyataan mereka, seminggu terakhir ini pakaian-pakaian Islami itu hanya dijual secara sembunyi-sembunyi kepada pelanggan yang sudah dipercaya saja.
Hanya saja sementara ini peraturan dilarangnya penjualan pakaian Islami masih belum diumumkan secara resmi. Namun tetap saja dampaknya sudah mulai kelihatan.
Konon sejak tahun 1998 pemerintah Uzbekistan telah menetapkan peraturan bahwa dilarang mengenakan pakaian atau simbol-simbol agama di area dan kawasan umum, seperti hijab dan lain sebagainya. (OnIslam.net)
973899
captcha